Kamis, 12 Februari 2015

TARIAN RENTAK BULIAN

Disporabudsata Inhu Segera Patenkan Tari Rentak Bulian


Disporabudsata Inhu Segera Patenkan Tari Rentak Bulian 
 
RENGAT -Tari Rentak Bulian merupakan salah satu tarian asal Kabupaten Inhu yang sudah dikenal secara luas oleh masyarakat di Indonesia. Hanya saja, meski sudah seringkali ditampilkan dalam berbagai pagelaran berskala nasional maupun internasional, Tari Rentak Bulian sampai saat ini belum di patenkan sebagai produk asli Kabupaten Inhu.
 
Karena itu, Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata (Disporabudsata) Kabupaten Inhu akan segera melakukan pendaftaran hak kekayaan intelektual terhadap Tari Rentak Bulian. Jika tidak segera dilakukan, dikhawatirkan tarian asli Kabupaten Inhu tersebut akan diklaim daerah lain.
 
“Dalam beberapa kesempatan kami sudah melihat Tari Rentak Bulian ditampilkan daerah lain pada beberapa acara. Tetapi kita belum bisa berbuat apa-apa karena kita belum patenkan Tari Rentak Bulian tersebut sebagai tarian asal Inhu,” jelas Plt Kepala Disporabudsata Inhu, Armansyah saat hadir pada rapat kerja Dewan Kesenian Indragiri Hulu (DKI), akhir pekan lalu di Pendopo Rumah Dinas Bupati Inhu.
 
Karena itu, lanjut Armansyah, Disporabudsata akan segera mendaftarkan tari Rentak Bulian sebagai kekayaan dari Kabupaten Inhu. Harman juga berharap karya-karya para seniman lainnya juga bisa didaftarkan dan Disporabudsata siap membantu dan memfasilitasi.
 
Sementara itu, salah seorang pencipta Tari Rentak Bulian, HM Simanjuntak menyambut baik upaya yang akan dilakukan Disporabudsata tersebut. Menurutnya Tari Rentak Bulian yang diangkat dari tradisi masyarakat Suku Talang Mamak tersebut sudah cukup dikenal luas oleh masyarakat Indonesia dan sudah sering ditampilkan dalam berbagai even nasional dan internasional. “Mudah-mudahan upaya yang dilakukan Disporabusata ini dapat segera terealisasi, sehingga kerja keras kita mengangkat dan mengembangkan budaya daerah dapat terlindungi,” jelasnya.
 
Sementara itu, Bupati Inhu yang juga Ketua DKI Yopi Arianto mengungkapkan sudah selayaknya hasil karya para seniman dilindungi dengan mempatenkan melalui lembaga ataupun instansi terkait. Yopi juga berharap para seniman ataupun pelaku seni dapat kreatif sehingga hasil seni yang diciptakan juga mampu menghasilkan bagi peciptanya.
 
“Kedepan banyak event tingkat Provinsi Riau yang akan dilaksanakan di Kabupaten Inhu seperti Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Riau. Selain melibatkan seniman pada berbagai acara seni seperti pembukaan, saya juga berharap seniman mampu menciptakan produk kreatif yang bisa dijual misalnya dalam bentuk cendera mata,” ungkap Yopi.
 
Ditambahkannya, Pemkab Inhu bersama DKI akan terus bermitra dalam upaya mengembangkan dan mengangkat seni budaya Kabupaten Inhu agar lebih dikenal luas oleh masyarakat. “Jika perlu saya mengusulkan agar dilaksanakan parade seni budaya di sepanjang jalan protokol selama beberapa hari untuk memperkenalkan budaya daerah kita kepada masyarakat secara luas,” tuturnya. (tm01)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar